Bagi santri IKHD yaitu santri yatim yang berada
dibawah naungan Yayasan Ikatan Keluarga Haji Duri ( IKHD ), sudah
menjadi sebuah rutinitas dan system bahwa perpulangan liburan ramadhan
mereka tidak sama dengan santri murni ( non yatim
), santri yatim baru bisa pulang tanggal 1 Agustus 2013 sekitar 8 hari
setelah kepulangan santri non yatim,